Struktur Organisasi


Dasar Pembentukan
Struktur Organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Karanganyar No 109 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan.
Kepala Dinas
Sekretariat
Membawahkan :
- Subbagian Umum; dan
- Kelompok Jabatan Fungsional.
Bidang Lalu Lintas dan Angkutan
Membawahkan :
- Seksi Lalu Lintas;
- Seksi Pengujian Sarana; dan
- Kelompok Jabatan Fungsional.
Bidang Prasarana dan Keselamatan
Membawahkan :
- Seksi Prasarana;
- Seksi Keselamatan; dan
- Kelompok Jabatan Fungsional.