BERITA
Berita Terbaru dan Informasi Penting Lainnya Seputar Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar.
Kalender Rilis
Kalender Rilis Hasil Kegiatan Statistik Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Karanganyar Tahun 2025
CFD Ditiadakan Sementara
Karanganyar Car Free Day pada hari Minggu tanggal 23 & 30 Maret 2025 serta tanggal 06 April 2025 Ditiadakan Sementara
Belok Kiri Tidak Jalan Terus
UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 pasal 112
Pada persimpangan Jalan yang dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas.
Sosial Media
Ikuti Sosial Media Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar.
Link Terkait
Aplikasi dan Layanan Online Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar

GISHUB
Geographic Information System Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar merupakan aplikasi yang menyajikan informasi spasial dan data urusan perhubungan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar. Peta dan data ditampilkan dengan detail, dengan data-data seperti foto dan keterangan lengkap per obyek. Aplikasi ini juga dilengkapi laporan dalam bentuk infografik.
Apa Itu PPID ?
PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah pejabat yang bertugas dan bertanggung jawab melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi.
Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas.
Informasi selain merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan diri dan sosial, juga merupakan bagian penting ketahanan nasional. Hak untuk memperoleh informasi adalah hak asasi manusia. Keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulat an rakyat yang pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan good governance. Pengelolaan informasi publik yang baik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.

- Persyaratan 80.9%
- Prosedur 78.93%
- Waktu Pelayanan 74.28%
- Biaya / Tarif 79.48%
- Produk Layanan 79.1%
- Kompetensi Pelaksana 80.53%
- Perilaku Pelaksana 81.6%
- Sarana dan Prasarana 76.25%
- Penanganan Aduan 89.48%
Keterangan Mutu Pelayanan | |
---|---|
A (Sangat Baik) | 88,31 - 100 |
B (Baik) | 76,61 - 88,30 |
C (Kurang Baik) | 65,00 - 76,60 |
D (Tidak Baik) | 25,00 - 64,99 |
Hasil Konversi Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2023
79.975 = B (Baik)
Survey Kepuasan Masyarakat
Tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan yang telah diberikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar.
Untuk meningkatkan pelayanan yang telah kami berikan, mohon waktunya untuk mengisi survei kepuasan pelanggan terhadap pelayanan kami.