Yuk Uji Kendaraanmu Setiap 6 Bulan sekali

BERITA

Berita Terbaru dan Informasi Penting Lainnya Seputar Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar.

Basuri atau Klakson Telolet Resmi Dilarang !

Transportasi umum seperti Bus saat ini tak lagi diperbolehkan menggunakan klakson telolet basuri. Sering kali kita...

Belok Kiri Langsung Sudah Tidak Berlaku, Pengendara Wajib Ikuti Rambu

Belok kiri langsung di persimpangan jalan sudah tidak berlaku lagi. Bahkan larangan belok kiri langsung di...

Car Free Day Ditiadakan Sementara

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi bersama jajaran terkait yang diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 05 September...

Tata Cara Pemilihan Bus Pariwisata yang Berkeselamatan

Sehubungan dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan penumpang, masyarakat harus selektif...

Tarif Baru, Parkir Tepi Jalan Umum di Kabupaten Karanganyar

Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Dinas Perhubungan mulai memberlakukan tarif baru retribusi parkir di tepi...
Kalender Rilis

Kalender Rilis Hasil Kegiatan Statistik Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Karanganyar Tahun 2025

Selengkapnya >>>

CFD Ditiadakan Sementara

Karanganyar Car Free Day pada hari Minggu tanggal 23 & 30 Maret 2025  serta tanggal 06 April 2025 Ditiadakan Sementara

Selengkapnya >>>

Belok Kiri Tidak Jalan Terus

UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 pasal 112

Pada persimpangan Jalan yang dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas.

Sosial Media

Ikuti Sosial Media Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar.

Link Terkait

Aplikasi dan Layanan Online Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar

Sistem Informasi Penampungan Aspirasi Masyarakat

SAPA Mas

Saluran Penampungan Aspirasi Masyarakat

Sistem Informasi Penampungan Aspirasi Masyarakat

OPEN DATA

Ruang arsip digital yang menyajikan data dan informasi

Sistem Informasi Penampungan Aspirasi Masyarakat

PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan dokumentasi

Uji KIR Online

SiBANTER

Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor Obnline

Sistem Informasi Penampungan Aspirasi Masyarakat

GISHUB

Sistem Informasi Geografis Dinas Perhubungan

Sistem Informasi Penampungan Aspirasi Masyarakat

JDIH

Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum

GISHUB

Geographic Information System Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar merupakan aplikasi yang menyajikan informasi spasial dan data urusan perhubungan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar. Peta dan data ditampilkan dengan detail, dengan data-data seperti foto dan keterangan lengkap per obyek. Aplikasi ini juga dilengkapi laporan dalam bentuk infografik.

Apa Itu PPID ?

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah pejabat yang bertugas dan bertanggung jawab melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi.

Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas.

Informasi selain merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan diri dan sosial, juga merupakan bagian penting ketahanan nasional. Hak untuk memperoleh informasi adalah hak asasi manusia. Keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulat an rakyat yang pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan good governance. Pengelolaan informasi publik yang baik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.

  • Persyaratan 80.9% 80.9%
  • Prosedur 78.93% 78.93%
  • Waktu Pelayanan 74.28% 74.28%
  • Biaya / Tarif 79.48% 79.48%
  • Produk Layanan 79.1% 79.1%
  • Kompetensi Pelaksana 80.53% 80.53%
  • Perilaku Pelaksana 81.6% 81.6%
  • Sarana dan Prasarana 76.25% 76.25%
  • Penanganan Aduan 89.48% 89.48%
Keterangan Mutu Pelayanan
A (Sangat Baik)88,31 - 100
B (Baik)76,61 - 88,30
C (Kurang Baik)65,00 - 76,60
D (Tidak Baik)25,00 - 64,99

Hasil Konversi Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2023

79.975 = B (Baik)

Survey Kepuasan Masyarakat

 

Tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan yang telah diberikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar.

Untuk meningkatkan pelayanan yang telah kami berikan, mohon waktunya untuk mengisi survei kepuasan pelanggan terhadap pelayanan kami.