PROFIL DINAS PERHUBUNGAN

PROFIL DINAS

Sejarah Singkat Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar

Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar merupakan dinas yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 109 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan.

Pada awalnya Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar adalah Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi. Pada awal tahun 2017 Bidang Komunikasi dan Informasi pisah dan berdiri sendiri menjadi Dinas Komunikasi dan Informasi sedangkan Bidang Perhubungan bergabung dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan menjadi Dinas Perhubungan perumahan dan Kawasan Permukiman berdasarkan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 103 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Seiring dengan adanya SOP baru di Kabupaten Karanganyar pada akhir tahun 2019 Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman bergabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( DPU PR). Sedangkan Bidang Perhubungan berdiri menjadi Dinas Perhubungan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 109 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 109 Tahun 2021 yang berkecimpung dalam Bidang Lalu Lintas dan Angkutan serta Bidang Prasarana dan Keselamatan.

Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar saat ini berada di Jl. Nyi. Ageng Karang no. 01 Karanganyar. Lokasi kantor yang strategis berada di tengah kota membuat kinerja DISHUB menjadi lebih maksimal.